PSIKOLOGI GERONTOLOGI
“Usia Lanjut Indonesia”
A. PENGERTIAN USIA LANJUT
Proses menua (aging) adalah suatu proses alami pada semua makhluk hidup. Laslett
(Caseli dan Lopez,1996) menyatakan bahwa menjadi tua (aging) merupakan proses perubahan biologis secara terus menerus yang
dialami manusia pada semua tingkatan umur dan waktu, sedangkan usia lanjut (old age) adalah istilah untuk tahap
akhir dari proses penuaan tersebut.
Di Indonesia hal-hal yang terkait dengan
usia lanjut diatur dalam suatu undang-undang yaitu Undang-undang Republik
Indonesia No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
“Dalam pasal 1
ayat 2 undang-undang no. 13 tahun 1998 tersebut dinyatakan bahwa yang dimaksud
dengan lanjut usia adalah seseorang yang berusia 60 tahun keatas”
Selanjutnya pada pasal 5 ayat 1
disebutkan bahwa, lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa lanjut
usia mempunyai kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Dari ayat-ayat tersebut jelas bahwa usia lanjut memiliki hak dan
kewajiban yang sama dengan warga negara lain.
Di negara maju seperti Amerika Serikat,
Kanada, Belanda dan beberapa negara eropa lainnya yang angka harapan
penduduknya relatif lebih tinggi daripada negara berkembang, menggunakan
batasan usia 65 tahun sebagai batas terbawah untuk kelompok penduduk usia
lanjut, sedangkan dinegara berkembang yakni Asia, termasuk indonesiamenggunakan
batasan usia 60 tahun keatas.
Ada dua pendekatan yang digunakan untuk
mengidentifikasi kapan seseorang dinyatakan tua:
1.
Pendekatan
biologi yakni usia biologis merupakan usia didasarkan pada kapasitas
fisik/biologis seseorang
2.
Pendekatan
kronologis yakni usia yang didasarkan pada hitungan umur seseorang.
Usia kronologis yang didasarkan pada
umur kalender, umur dari ulang tahun terakhir. Sering terjadi kesenjangan
antara umur biologis dan umur kronologis pada seseorang. Seseorang yang secara
kronologis masih tergolong muda, namun secara fisik sudah tampak tua dan lemah,
sebaliknya seseorang yang secara kronologis tergolong tua namun secara fisik
masih nampak muda, segar, gagah dan sebagainya.
Semakin meningkat jumlah penduduk lanjut
usia akan berpengaruh terhadap aspek kehidupan terkait dengan penurunan pada
kondisi fisik, psikis dan sosial. Penurunan kondisi fisik akan membawa ke kondisi
yang rawan dengan gangguan penyakit. Hal ini menuntut peningkatan layanan pada
berbagai aspek khususnya layanan sosial pada para usia lanjut.Penurunan kondisi
psikis dan sosial akan menimbulkan rasa kurang percaya diri, tidak berguna
bahkan depresi. Rasa seperti kesepian itu muncul karena adanya perasaan
kehilangan akibat terputusnya hubungan atau kontak sosial dengan teman atau
sahabat
B. JUMLAH PENDUDUK YANG TERUS MENINGKAT
Kondisi
gizi penduduk yang semakin baik, layanan kesehatan yang semakin menjangkau rakyat
banyak, meningkatnya tingkat pendidikan penduduk berdampak pada tingkat
kesehatan dan kemampuan menjaga kesehatan penduduk, sehingga angka rata-rata
umur harapan hidup penduduk cenderung meningkat. Meningkatnya angka rata-rata
harapan hidup mencerminkan bertambah panjangnya masa hidup penduduk secara
keseluruhan yang membawa konsekuensi makin bertambahnya jumlah penduduk lanjut
usia (BPS, 2006:1)
Meningkatnya
angka harapan hidup menandakan bahwa masa tua penduduk Indonesia semakin
panjang. Hasil nyata dari kondisi ini adalah meningkatnya rata-rata umur
harapan hidup penduduk indonesia. Dari data statistik terlihat bahwa
meningkatnya rata-rata umur harapan hidup berdampak pada jumlah penduduk usia lanjut.
Perubahan struktur umur penduduk ini
berdampak tidak hanya pada aspek demografi namun juga terhadap kehidupan
sosial, ekonomi, psikologis secara keseluruhan. Strukur kebutuhan penduduk juga
berubah seperti kebutuhan akan pendidikan, perumahan, pelayanan, dan lain
sebagainya.
PBB
mengelompokkan negara-negara berdasarkan waktu penurunan angka kelahiran ke
dalam tiga kategori, yaitu :
1. Negara
yang baru memasuki tahap penurunan angka kelahiran (pre-initiation countries), dimana penurunan angka kelahiran belum dimulai
sebelum tahun 1990.
2. Negara
yang waktu penurunan angka kelahirannya terlambat (late-initiation countries), dimana penurunan angka kelahiran di
negara tersebut baru dimulai dalam kurun waktu antara tahun 1950-1990.
3. Negara
yang waktu penurunan angka kelahirannya telah berlangsung lebih awal (early-initiation countries), dimana
penurunan angka kelahiran di negara tersebut sudah dimulai sebelum tahun 1950.
Dalam
klasifikasi tersebut, indonesia sebagaimana negara ASEAN oleh PBB dikategorikan
pada kategori kedua.
Jumlah
penduduk usia lanjut yang semakin meningkat menyebabkan ketergantungan penduduk
tua (old dependency ratio) semakin
meningkat pula, yang berakibat pada peningkatan beban tanggungan penduduk usia
produktif. Angka yang menunjukkan tingkat ketergantungan penduduk tua pada
penduduk usia produktif disebut sebagai rasio ketergantungan penduduk tua (old dependency ratio). Angka tersebut
merupakan perbandingan antara jumlah penduduk tua (60 tahun keatas) dengan
jumlah penduduk produktif (15-59 tahun). Ini berarti bahwa semakin besar jumlah
penduduk tua maka semakin besar beban yang harus ditanggung penduduk yang lebih
muda.
Pembangunan
kependudukan dan sumber daya manusia merupakan upaya untuk menjadikan penduduk
sebagai modal pembangunan tak terkecuali untuk penduduk usia lanjut. Indonesia
sendiri tergolong dalam era penduduk berstruktur tua yang pada tahun 2010
jumlah penduduk usia lanjut di indonesia sebesar 24 juta atau 9,77% dari total
jumlah penduduk. Kuroda (1991) menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk usia
lanjut di seluruh dunia akan berjalan cepat terutama pada abad 21 dimana akan
menjadi abad para penduduk usia lanjut atau akan menjadi “Era Usia Lanjut”.
Perubahan
struktur keluarga dan perkembangan zaman berpengaruh terhadap pelayanan perawatan
usia lanjut yang cenderung menurun. Anak, dalam hal melayani orangtuanya sudah
berbeda sekali jika dibandingkan dengan apa yang telah orangtua kini lakukan
dalam merawat orangtuanya dulu. Ada kecenderungan bahwa sebagian besar usia
lanjut tidak suka tinggal di panti werdha (jompo). Dan anak cenderung tidak
setuju bila orangtua tinggal di panti. Menurutnya merawat orangtua merupakan
kewajiban anak sebagai tanda bakti kepada orangtua.
Disamping itu, bagi usia
lanjut yang tinggal bersama anak cucu lebih merasakan adanya kehangatan, hidup
lebih bergairah dan terbebas dari kesepian. Namun bukan berarti tinggal serumah
dengan anak cucu tidak menimbulkan masalah. Masalah sering muncul dalam
berinteraksi yang bersumber dari perbedaan persepsi diantara keduanya. Konflik
antar orangtua dengan anak dan cucu juga sering muncul.
C. PERMASALAHAN LANJUT USIA
Masalah
yang biasanya dihadapi oleh usia lanjut dapat dikelompokkan ke dalam empat
bagian yaitu sebagai berikut:
1.
Masalah Ekonomi
Usia
lanjut ditandai dengan menurunnya produktivitas kerja, dimana memasuki masa
pensiun atau berhentinya pekerjaan utama. Hal ini berakibat pada menurunnya
pendapatan yang kemudia terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari,
seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, reaksi dan kebutuhan sosial. Pada
sebagian usia lanjut karena kondisinya tidak memungkinkan, berarti masa tua
tidak produktif lagi dan berkurang atau bahkan tiada penghasilan. Namun pada
sisi lain dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang semakin meningkat seperti
kebutuhan akan makan yang bergizi dan seimbang, kebutuhan kesehatan secara
rutin, perawatan bagi menderita penyakit ketuaan, kebutuhan sosial dan
rekreasi.
Penghasilan
usia lanjut biasanya berasal dari pensiun, tabungan, bantuan dari anak atau
anggota keluarga lainnya. Bagi usia lanjut yang tidak memiliki penghasilan yang
mencukupi tentu akan menghadapi masalah. Pakar keuangan sering menyarankan para
pra-usia lanjut untuk mempersiapkan diri dengan menciptakan “passive income” atau penghasilan yang
diperoleh secara pasif, seperti memiliki rumah yang dapat disewakan, tabungan deposito, memiliki usaha yang
dijalankan oleh orang lain yang bisa memberikan penghasilan bagi usia lanjut
tanpa harus bekerja lagi. Jika tidak, hal ini akan membuat para usia lanjut
menjadi tangguan/beban bagi anak cucu atau anggota keluarga lainnya. Oleh
karena itu wajar bila berkembang anggapan masyarakat, bahwa anak adalah
investasi dimasa depan. Hal ini wajar karena selama ini jaminan sosial bagi
usia lanjut hamper sepenuhnya berasal dari keluarga terutama anak. Jaminan
sosial dari perintah sangat terbatas, berlum mampu menjangkau pemunahan
kebutuhan usia lanjut. Itulah sebabnya banyak usia lanjut yang masih tetap
bekerja mencari nafkah untuk bisa memenuhi kebutuhannya.
Hurlock
menyatakan, apabila pendapatan orang usia lanjut secara drastis berkurang maka
minat untuk mencari uang tidak lagi berorientasi pada apa kehidupan masa muda,
tetapi untuk sekedar menjaga mereka agar tetap mandiri. Dalam kaitan ini penduduk
usia lanjut dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu,
a. Kelompok
lanjut usia yang sudah uzur, pikun (senile)
yaitu mereka yang sudah tidak mampu lagi umtuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
b. Kelompok
lanjut usia yang produktif, yaitu mereka yang mampu memenuhi kebutuhan mereka
sendiri dan tidak tergantung pada pihak lain.
c. Kelompok
lanjut usia yang miskin (destitute),
yaitu termasuk mereka yang secara relatif tidak dapat memenuhi kebutuhannya
sendiri, seperti pekerjaan atau pendapatan yang tidak dapat mennjang
kelangsuangan kehidupannya.
Di indoneia dan juga pada masyarakat non industry
pada umumnya keluarga merupakan inti (basic
group) menunjang kehidupan usia lanjut. Masalah mulai muncul ketika basic
grup sebagai penyangga utama berlangsungnya sistem penyantunan tradisional,
mengalami pergeseran. Ukuran keluarga yang semula keluarga besar (exstended family) berubah menjadi
keluarga inti, keluarga kecil, (nuclear
family) yang anggotanya terbatas, dengan kegiatan yang banyak meninggalkan
rumah sehingga perawatan dan pelayanan kepada orang tua lebih terbatas. Berbeda
dengan keluarga inti, terbatasnya anggota keluarga cenderung menurunkan layanan
perawatan yang mendorong munculnya kesepian pada usia lanjut.
2 2. Masalah sosial
Memasuki masa tua ditandai dengan
berkurangnya kontak sosial, baik dengan anggota keluarga, anggota masyarakat,
maupun teman kerja sebagai akibat terputusnya hubungan kerja karena pensiun.
Kurangnya kontak sosial ini menimbulkan perasaan kesepian, murung. Hal ini tidak sejalan dengan hakikat manusia sebagai
makhluk sosial yang dalam hidupnya selalu membutuhkan orang lain. Untuk
menghadapi kenyataan ini untuk menghadapi kenyataan ini perlu dibentuk kelompok
usia lanjut yang memiliki kegiatan mempertemukan para anggotanya agar kontak
sosial berlangsung. Ancok menyatakan bahwa upaya menghimpun kelompok lanjut usia dalam kegiatan memungkinkan
mereka berbagi rasa dan menikmati hidup.
- Masalah kesehatan
Pada usia lanjut terjadi kemunduran
sel-sel karena proses penuaan yang berakibat pada kelemahan organ, kemunduran
fisik, timbulnya berbagai macam penyakit
degenerative. Masalah kesehatan pada umunya merupakan masalah yang paling
dirasakan oleh usia lanjut. Yang diharapkan pada usia lanjut adalah bagaimana
agar masa tua dijalani dengan kondisi sehat, bukan dijalani dengan
sakit-sakitan untuk itu rencana hidup seharusnya sudah dirancang jauh sebelum
memasuki masa usia lanjut, sudah punya rencana apa yang akan dilakukan kelak
sesuai dengan kemampuannya. Kondisi kesehatan pada usia lanjut berkaitan dengan
apa yang dimakan. Dengan mengatur makanan sesuai dengan kondisinya, kehidupan
usia lanjut yang menyenangkan akan lebih dapat dipertahankan, tidak terlalu
merasakan kehidupan yang berbeda dari saat masih muda. Selain mengatur makanan,
sangat penting untuk mempertahankan katifitas agar tetap sehat. Seperti
berjalan kaki, berenang, atau senam ringan. Kebiasaan membaca perlu
dipertahankan karena hal ini baik sebagai latihan otak agar tidak cepat pikun.
- Masalah
psikologis
Masalah psikologis yang dihadapi usia lanjut meliputi kesepian, terasing dari
linkungan, ketidak berdayaan, perasaan tidak berguna, kurang percaya diri,
ketergantungan, keterlantaran terutama bagi usia lanjut yang miskin, postpower syndrome dan sebagainya.
Kebutuhan psikologis merupakan kebutuhan akan rasa aman (the sefety needs), kebutuhan akan rasa memiliki dan dimiliki serta
rasa kasih saying (the belongingness and
love needs), kebutuhan akan aktualisasi diri (the need forself actualization). Kebutuhan akan rasa aman meliputi
kebutuhan akan keselamatan, seperti keamanan, kemantapan, ketergantungan,
perlindungan, bebas dari rasa takut, kecemasan, kekalutan dan sebagainya. Oleh
karena itu, adanya aktivitas pekerjaan merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan
akan rasa aman. Dengan bekerja seseorang mampu memenuhi kebutuhan fisik sebagai
makhluk biologis yang membutuhkan pangan, sandang, dan papan. Bekerja juga akan
memenuhi kebutuhan akan rasa aman, tenteram, dan kepastian tentang hari-hari
yang akan dating. Dalam aktivitas bekerja juga memungkinkan berinteraksi dengan
orang lain yang menimbulkan rasa senang dan tidak kesepian.
D. PERHATIAN PEMERINTAH DAN
MASYARAKAT TERHADAP USIA LANJUT
Meningkatnya jumlah usia lanjut
telah menarik perhatian berbagai disiplin ilmu. Pada awalnya, keberadaan usia
lanjut menjadi garapan ilmu kedokteran yang memang memiliki peranan besar dalam
membawa usia lanjut menjadi sehat, dengan mempengaruhi proses fisiologisnya
sehingga memperpanjang hidup seseorang. Namun kemudian banyak ilmuwan dari
berbagai bidang dan disiplin ilmu yang tertarik untuk mengkaji masalah usia
lanjut, lebih-lebih di Negara maju. Berkaitan dengan ini munculah gerontologi,
yaitu suatu pendekatan ilmiah dari berbagai aspek proses ketuaan yaitu
kesehatan sosial, ekonomi, perilaku, lingkungan, dan lain-lain ( Depkes RI,
1998).
Adapun aspek-aspek dalam gerontologi
yang spesifik dan penting adalah aspek biologis, psikologis, sosial, ekonomi, dan
kesehatan. Istilah gerontologi berasal dari bahasa yunani yang berarti
“penelitian tentang” dan menyangkut semua segi usia lanjut, ditinjau dari
berbagai disiplin ilmu. Sementara itu di bidang kesehatan muncul geriatri yang
merupakan cabang dari kedokteran yang memusatkan perhatiaannya pada proses
penuaan dan hubungan antara usia dengan kondisi kesehatan.
Perhatian pemerintah terhadap usia
lanjut mulai terlihat dari GBHN 1987 yang menempatkan usia lanjut sebagai
golongan yang memerlukan bantuan pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan
politis dalam perjuangan peningkatan taraf kehidupan penduduk usia lanjut di
Indonesia dicapai pada tahun 1993 yakni dengan dimasukkannya permasalahan
penduduk usia lanjut dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 dengan
ketetapan MPR No. VIII/MPR/1993.
Presiden Suharto menetapkan pada
tanggal 29 Mei 1996 sebagai Hari Lanjut Usia Nasional dan diperingati setiap
tahun. Perhatian sebagai besar terhadap kesejahteraan sosial lanjut diberikan
oleh pemerintah dengan diterbitkan perundang-undangan tentang lanjut usia yaitu
: Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut USia yang sampai
sekarang terus menerus disosialisasikan, dan Peraturan pemerintah No. 43 Tahun
2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
Di Indonesia, kelompok masyarakat
usia lanjut kadang dianggap sebagai kelompok nonproduktif, akan selalu muncul
dalam setiap tatanan kelompok atau masyarakat, sejalan dengan sifat alamiah
biologi tubuh manusia.
E. HARAPAN DAN TANTANGAN BAGI PARA
USIA LANJUT
Dengan sejalan bertambahnya umur
seseorang maka kondisi fisik maupun nonfisik akan mengalami penurunan akibat
dari proses alamiah. Terjadilah penurunan tingkat produktivitas, bahkan
akhirnya tidak mampu lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Disamping itu
kondisi menua ini akan mendatangkan berbagai penyakit yang banyak memerlukan
tersedianya dana untuk kesehatan. Semakin banyak penduduk usia lanjut, semakin
besar dana yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Oleh karenanya, semua penduduk usia
lanjut berharap dirinya tetap sehat, aktif dan berkarya dalam pembangunan
bangsa yang merupakan harapan yang sangat wajar dan manusiawi. Sakit-sakitan
atau sakit berkepanjangan adalah hal yang sangat tidak diharapkan. Dibalik
harapan tersebut tak dapat di pungkiri, bahwa kondisi objektif para usia lanjut
di samping mengalami penurunan fisik juga menghadapi masalah utama yaitu :
1. Kesepian
2. Merasa
tidak berguna
3. Kemunduran
atau hilangnya kemandirian
Dimana kondisi
ini merupakan tantangan bagi para usia lanjut. Harapan untuk tetap sehat
tercemin dari berbagai upaya dan kegiatan yang ditujukan untuk menjaga
kesehatan,seperti :
1. Senam
usia lanjut
2. Mengikuti
berbagai ceramah tentang kesehatan
3. Mengatur
pola makan
4. Aktif
dalam berbagai kegiatan sosial
Keinginan
untuk aktif berkarya tercemin dari kemauannya untuk tetap bekerja di usia tua.
Bekerja merupakan bagian fundamental kehidupan bagi hampir semua orang dewasa,
baik pria maupun wanita yang mendatangkan perasaan bahagia dan puas. Suatu
kenyataan bahwa dirinya mampu mendapatkan penghasilan menunjukkan bahwa dirinya
merupakan manusia yang berguna dan bukan menjadi beban bagi orang lain dengan
bekerja menimbulkan rasa percaya diri, harga diri, dan rasa puas dan dengan
bekerja jugalah para usia lanjut terhindar dari perasaan kesepian,
ketergantungan dan tidak berguna. Oleh karenanya , melarang usia lanjut yang
ingin tetap bekerja selama mereka mampu adalah tindakan yang kurang bijaksana,
meskipun hal ini dilandasi oleh rasa kasih sayang dan baktinya kepada orang
tua. Yang lebih bijaksana adalah memfasilitasi keinginan orang tua untuk tetap
bekerja, bukan melarangnya.
Psikologi
Positif Bagi Kesejahteraan Usia Lanjut
Pada umumnya psikologi
digunakan untuk membantu trauma emosional, mengelola masalah, mengurangi atau
menghindari depresi dan sebagainya.
Martin Seligman
menyatakan bahwa kini psikologi memperkenalkan orientasi baru yang disebut
dengan psikologi positif. Psikologi ini menekankan pada apa yang baik dilakukan
ora ng lain, dan kini mempelajari kekuatan manusia secara lebih formal,
bagaimana manusia hidup lebih baik. Tujuannya agar seseorang hidup lebih
positif dan terpenuhi kebutuhannya.
Salah satu kunci
keberhasilan bagi usia lanjut agar tetap aktif dan bahagia diusia senja adalah
pemanfaatan potensi yang dimiliki sebaik-baiknya. Kunci keberhasilan lainnya
adalah menggunakan waktu sebanyak-banyaknya untuk mengerjakan atau melakukan
sesuatu yang berarti atau bermakna. Usia lanjut cenderung kurang produktif, rawan
penyakit, bahkan memerlukan biara keperawatan kesehatan yang cukup tinggi.
Seperti yang dikemukakan oleh Qualls dan Abeles
(2000) bahwa Alliance For Aging
Research yang menerbitkan sebuah brosur yang mengkaji tentang pertumbuhan
jumlah usia lanjut dinegara itu yang telah menjadi penyebab tingginya biaya keperawatan kesehatan. Dalam brosur itu
ditunjukkan sesuatu yang bertentangan, dimana peneliti menemukan bahwa
meningkatnya biaya, bukan pada pengeluaran biaya perawatan secara khusus,
tetapi lebih pada meningkatnya uang pokok pemeliharaan kesehatan. Oleh karena
itu, Alliance For Aging Research
berpendapat bahwa masyarakat usia lanjut hendaknya tidak dipandang dari faktor
ekonomi saja tetapi juga dari potensi yang dimiliki seperti: pengalaman,
kearifan dan kemtangan emosinya yang belum dimiliki oleh yang lebih muda.
Para pakar psikologi
memiliki peran yang integral dalam mengidentifikasikan bagaimana kemampuan
fungsional berubah seiring dengan meningkatnya usia dan bagaimana usia lanjut
memiliki dan membentuk karakteristik yang positif yang kurang dimiliki oleh yang lebih muda.
Pikiran para ahli psikologi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis
dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk usia lanjut.
F.
ARTI PENTING PEMBERDAYAAN BAGI PARA USIA LANJUT
Pada dasarnya
pemberdayaan mengandung dua pengertian atau kecenderungan, yaitu:
1. Pemberdayaan
menekankan pada proses pemberian, memberikan atau mengalihkan sebagian
kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat atau individu agar lebih
menjadi berdaya. Proses memberi atau mengalihkan kekuatan atau kekuasaan ini
menurut Okley dan Marsdan dapat dilengkapi dengan membangun aset material guna
pemdukung pembangunan kemandirian melalui organisasi-organisasi.
2. Menekankan
pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai
kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya
dengan menggunakan potensi kritis yang ada pada dirinya, seperti yang
dikemukakan oleh Paulo Freire (1972). Proses menstimulasi ini tidak selamanya
harus berasal dari luar dirinya, tetapi dari dalam diri juga bisa.
Usia
lanjut sering dipersepsikan sebagai orang yang tidak mampu menghasilkan apa-apa
atau tidak produktif lagi. Tetapi disisil lain kelompok ini masih bisa produktif, karena memiliki kelebihan
lain yaitu memiliki keunggulan pengalaman yang luas dan panjang, memiliki
kearifan dan kematangan emosi. Usia lanjut sering dipandang sebagai beban
keluarga, identik dengan rentan terhadap berbagai penyakit, dan memerlukan
biaya yang tinggi. Gambaran usia lanjut tidak produktif memunculnya ada
gerakan, berupa gejala benyaknya usia lanjut yang ingin tetap mandiri, tidak
membebani dan tidak menyusahkan orang lain.
Pada
dasarnya usia lanjut tidak mau menjadi beban keluarga atau orang lain, meskipun
keluarga itu anak cucunya sendiri. Sebaliknya pada diri orang tua mungkin
selalu ada keingginan untuk terus menerus memberi kepada anak cucunya. Bisa memberi kepada anak cucunya akan
mendatangkan rasa puas bagi usia lanjut yang bersangkutan. Perasaan puas
sebagai ungkapan bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk memberi sesuatu
membangitkan harga diri san kepercayaan diri. Oleh karena itu upaya
memberdayakan usia lanjut untuk mandiri merupakan upaya yang perlu dilakukan
secara terus-menerus.
Pemberdayaan
usia lanjut mengacu kepada upaya pengembangan daya (potensi) individu maupun
kolektif penduduk usia lanjut sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuannya
dalam berbagai aktivitas baik sosial, ekonomi, maupun politis. Untuk
menciptakan kondisi tersebut perlu ada intervensi atau stimulus yang berasal
dari luar. Sebab keinginan penduduk usia lanjut untuk berkembang tidak terlepas dari kemampuan
individu yang ditentukan oleh tingkat pendidikan dan keterampilan, lingkungan
serta konteks budaya.
Pranarka
dan Moelyarto menyebutkan dalam melakukan pemberdayaan terlebih dahulu perlu
memahami dua hal, yaitu power dan empowerment. Power adalah bagaikan bangunan dasar, sedangkan empowerment adalah bagaikan bangunan
atasnya. Dengan demikian, empowerment
perlu dilandasi oleh power.
Pemberdayaan
bagi usia lanjut apalagi yang sifatnya produktif sangatlah penting karena akan
mendatangkan rasa berguna dan rasa puas dan juga membawa implikasi sosial tidak
saja bagi usia lanjut itu sendiri, keluarga tetapi juga pada masyarakat.
Darmojo (2000) mengatakan kegiatan-kegiatan dan hobi beranekaragam memungkikan
usia anjut masih merasa bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. Perasaan ini
telah cukup dapat memberi dorongan hidup bagi usia lanjut sehingga tak akan
mengalami apa yang disebut pension-stress
atau post power sindrome.







