Rabu, 08 November 2017

PSIKOLOGI GERONTOLOGI




PSIKOLOGI GERONTOLOGI
Usia Lanjut Indonesia

A.  PENGERTIAN USIA LANJUT
Proses menua (aging) adalah suatu proses alami pada semua makhluk hidup. Laslett (Caseli dan Lopez,1996) menyatakan bahwa menjadi tua (aging) merupakan proses perubahan biologis secara terus menerus yang dialami manusia pada semua tingkatan umur dan waktu, sedangkan usia lanjut (old age) adalah istilah untuk tahap akhir dari proses penuaan tersebut.
Di Indonesia hal-hal yang terkait dengan usia lanjut diatur dalam suatu undang-undang yaitu Undang-undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
“Dalam pasal 1 ayat 2 undang-undang no. 13 tahun 1998 tersebut dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan lanjut usia adalah seseorang yang berusia 60 tahun keatas”
Selanjutnya pada pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa, lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa lanjut usia mempunyai kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dari ayat-ayat tersebut jelas bahwa usia lanjut memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lain.
Di negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Belanda dan beberapa negara eropa lainnya yang angka harapan penduduknya relatif lebih tinggi daripada negara berkembang, menggunakan batasan usia 65 tahun sebagai batas terbawah untuk kelompok penduduk usia lanjut, sedangkan dinegara berkembang yakni Asia, termasuk indonesiamenggunakan batasan usia 60 tahun keatas.
Ada dua pendekatan yang digunakan untuk mengidentifikasi kapan seseorang dinyatakan tua:
1.    Pendekatan biologi yakni usia biologis merupakan usia didasarkan pada kapasitas fisik/biologis seseorang
2.    Pendekatan kronologis yakni usia yang didasarkan pada hitungan umur seseorang.
Usia kronologis yang didasarkan pada umur kalender, umur dari ulang tahun terakhir. Sering terjadi kesenjangan antara umur biologis dan umur kronologis pada seseorang. Seseorang yang secara kronologis masih tergolong muda, namun secara fisik sudah tampak tua dan lemah, sebaliknya seseorang yang secara kronologis tergolong tua namun secara fisik masih nampak muda, segar, gagah dan sebagainya.
Semakin meningkat jumlah penduduk lanjut usia akan berpengaruh terhadap aspek kehidupan terkait dengan penurunan pada kondisi fisik, psikis dan sosial. Penurunan kondisi fisik akan membawa ke kondisi yang rawan dengan gangguan penyakit. Hal ini menuntut peningkatan layanan pada berbagai aspek khususnya layanan sosial pada para usia lanjut.Penurunan kondisi psikis dan sosial akan menimbulkan rasa kurang percaya diri, tidak berguna bahkan depresi. Rasa seperti kesepian itu muncul karena adanya perasaan kehilangan akibat terputusnya hubungan atau kontak sosial dengan teman atau sahabat

B.  JUMLAH PENDUDUK YANG TERUS MENINGKAT

Kondisi gizi penduduk yang semakin baik, layanan kesehatan yang semakin menjangkau rakyat banyak, meningkatnya tingkat pendidikan penduduk berdampak pada tingkat kesehatan dan kemampuan menjaga kesehatan penduduk, sehingga angka rata-rata umur harapan hidup penduduk cenderung meningkat. Meningkatnya angka rata-rata harapan hidup mencerminkan bertambah panjangnya masa hidup penduduk secara keseluruhan yang membawa konsekuensi makin bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia (BPS, 2006:1)
Meningkatnya angka harapan hidup menandakan bahwa masa tua penduduk Indonesia semakin panjang. Hasil nyata dari kondisi ini adalah meningkatnya rata-rata umur harapan hidup penduduk indonesia. Dari data statistik terlihat bahwa meningkatnya rata-rata umur harapan hidup berdampak pada jumlah penduduk usia lanjut.
Perubahan struktur umur penduduk ini berdampak tidak hanya pada aspek demografi namun juga terhadap kehidupan sosial, ekonomi, psikologis secara keseluruhan. Strukur kebutuhan penduduk juga berubah seperti kebutuhan akan pendidikan, perumahan, pelayanan, dan lain sebagainya.
PBB mengelompokkan negara-negara berdasarkan waktu penurunan angka kelahiran ke dalam tiga kategori, yaitu :
1.      Negara yang baru memasuki tahap penurunan angka kelahiran (pre-initiation countries), dimana penurunan angka kelahiran belum dimulai sebelum tahun 1990.
2.      Negara yang waktu penurunan angka kelahirannya terlambat (late-initiation countries), dimana penurunan angka kelahiran di negara tersebut baru dimulai dalam kurun waktu antara tahun 1950-1990.
3.      Negara yang waktu penurunan angka kelahirannya telah berlangsung lebih awal (early-initiation countries), dimana penurunan angka kelahiran di negara tersebut sudah dimulai sebelum tahun 1950.
Dalam klasifikasi tersebut, indonesia sebagaimana negara ASEAN oleh PBB dikategorikan pada kategori kedua.
Jumlah penduduk usia lanjut yang semakin meningkat menyebabkan ketergantungan penduduk tua (old dependency ratio) semakin meningkat pula, yang berakibat pada peningkatan beban tanggungan penduduk usia produktif. Angka yang menunjukkan tingkat ketergantungan penduduk tua pada penduduk usia produktif disebut sebagai rasio ketergantungan penduduk tua (old dependency ratio). Angka tersebut merupakan perbandingan antara jumlah penduduk tua (60 tahun keatas) dengan jumlah penduduk produktif (15-59 tahun). Ini berarti bahwa semakin besar jumlah penduduk tua maka semakin besar beban yang harus ditanggung penduduk yang lebih muda.
Pembangunan kependudukan dan sumber daya manusia merupakan upaya untuk menjadikan penduduk sebagai modal pembangunan tak terkecuali untuk penduduk usia lanjut. Indonesia sendiri tergolong dalam era penduduk berstruktur tua yang pada tahun 2010 jumlah penduduk usia lanjut di indonesia sebesar 24 juta atau 9,77% dari total jumlah penduduk. Kuroda (1991) menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk usia lanjut di seluruh dunia akan berjalan cepat terutama pada abad 21 dimana akan menjadi abad para penduduk usia lanjut atau akan menjadi “Era Usia Lanjut”.
Perubahan struktur keluarga dan perkembangan zaman berpengaruh terhadap pelayanan perawatan usia lanjut yang cenderung menurun. Anak, dalam hal melayani orangtuanya sudah berbeda sekali jika dibandingkan dengan apa yang telah orangtua kini lakukan dalam merawat orangtuanya dulu. Ada kecenderungan bahwa sebagian besar usia lanjut tidak suka tinggal di panti werdha (jompo). Dan anak cenderung tidak setuju bila orangtua tinggal di panti. Menurutnya merawat orangtua merupakan kewajiban anak sebagai tanda bakti kepada orangtua.

Disamping itu, bagi usia lanjut yang tinggal bersama anak cucu lebih merasakan adanya kehangatan, hidup lebih bergairah dan terbebas dari kesepian. Namun bukan berarti tinggal serumah dengan anak cucu tidak menimbulkan masalah. Masalah sering muncul dalam berinteraksi yang bersumber dari perbedaan persepsi diantara keduanya. Konflik antar orangtua dengan anak dan cucu juga sering muncul.


C. PERMASALAHAN LANJUT USIA


Masalah yang biasanya dihadapi oleh usia lanjut dapat dikelompokkan ke dalam empat bagian yaitu sebagai berikut:
    1.      Masalah Ekonomi
Usia lanjut ditandai dengan menurunnya produktivitas kerja, dimana memasuki masa pensiun atau berhentinya pekerjaan utama. Hal ini berakibat pada menurunnya pendapatan yang kemudia terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, reaksi dan kebutuhan sosial. Pada sebagian usia lanjut karena kondisinya tidak memungkinkan, berarti masa tua tidak produktif lagi dan berkurang atau bahkan tiada penghasilan. Namun pada sisi lain dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang semakin meningkat seperti kebutuhan akan makan yang bergizi dan seimbang, kebutuhan kesehatan secara rutin, perawatan bagi menderita penyakit ketuaan, kebutuhan sosial dan rekreasi.
Penghasilan usia lanjut biasanya berasal dari pensiun, tabungan, bantuan dari anak atau anggota keluarga lainnya. Bagi usia lanjut yang tidak memiliki penghasilan yang mencukupi tentu akan menghadapi masalah. Pakar keuangan sering menyarankan para pra-usia lanjut untuk mempersiapkan diri dengan menciptakan “passive income” atau penghasilan yang diperoleh secara pasif, seperti memiliki rumah yang dapat disewakan,  tabungan deposito, memiliki usaha yang dijalankan oleh orang lain yang bisa memberikan penghasilan bagi usia lanjut tanpa harus bekerja lagi. Jika tidak, hal ini akan membuat para usia lanjut menjadi tangguan/beban bagi anak cucu atau anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu wajar bila berkembang anggapan masyarakat, bahwa anak adalah investasi dimasa depan. Hal ini wajar karena selama ini jaminan sosial bagi usia lanjut hamper sepenuhnya berasal dari keluarga terutama anak. Jaminan sosial dari perintah sangat terbatas, berlum mampu menjangkau pemunahan kebutuhan usia lanjut. Itulah sebabnya banyak usia lanjut yang masih tetap bekerja mencari nafkah untuk bisa memenuhi kebutuhannya.
Hurlock menyatakan, apabila pendapatan orang usia lanjut secara drastis berkurang maka minat untuk mencari uang tidak lagi berorientasi pada apa kehidupan masa muda, tetapi untuk sekedar menjaga mereka agar tetap mandiri. Dalam kaitan ini penduduk usia lanjut dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu,
a.       Kelompok lanjut usia yang sudah uzur, pikun (senile) yaitu mereka yang sudah tidak mampu lagi umtuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
b.      Kelompok lanjut usia yang produktif, yaitu mereka yang mampu memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan tidak tergantung pada pihak lain.
c.       Kelompok lanjut usia yang miskin (destitute), yaitu termasuk mereka yang secara relatif tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, seperti pekerjaan atau pendapatan yang tidak dapat mennjang kelangsuangan kehidupannya.
Di indoneia dan juga pada masyarakat non industry pada umumnya keluarga merupakan inti (basic group) menunjang kehidupan usia lanjut. Masalah mulai muncul ketika basic grup sebagai penyangga utama berlangsungnya sistem penyantunan tradisional, mengalami pergeseran. Ukuran keluarga yang semula keluarga besar (exstended family) berubah menjadi keluarga inti, keluarga kecil, (nuclear family) yang anggotanya terbatas, dengan kegiatan yang banyak meninggalkan rumah sehingga perawatan dan pelayanan kepada orang tua lebih terbatas. Berbeda dengan keluarga inti, terbatasnya anggota keluarga cenderung menurunkan layanan perawatan yang mendorong munculnya kesepian pada usia lanjut.

2          2. Masalah sosial
Memasuki masa tua ditandai dengan berkurangnya kontak sosial, baik dengan anggota keluarga, anggota masyarakat, maupun teman kerja sebagai akibat terputusnya hubungan kerja karena pensiun. Kurangnya kontak sosial ini menimbulkan perasaan kesepian, murung. Hal ini  tidak sejalan dengan hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang dalam hidupnya selalu membutuhkan orang lain. Untuk menghadapi kenyataan ini untuk menghadapi kenyataan ini perlu dibentuk kelompok usia lanjut yang memiliki kegiatan mempertemukan para anggotanya agar kontak sosial berlangsung. Ancok menyatakan bahwa upaya menghimpun kelompok lanjut usia dalam kegiatan memungkinkan mereka berbagi rasa dan menikmati hidup.

  1. Masalah kesehatan 
Pada usia lanjut terjadi kemunduran sel-sel karena proses penuaan yang berakibat pada kelemahan organ, kemunduran fisik, timbulnya berbagai  macam penyakit degenerative. Masalah kesehatan pada umunya merupakan masalah yang paling dirasakan oleh usia lanjut. Yang diharapkan pada usia lanjut adalah bagaimana agar masa tua dijalani dengan kondisi sehat, bukan dijalani dengan sakit-sakitan untuk itu rencana hidup seharusnya sudah dirancang jauh sebelum memasuki masa usia lanjut, sudah punya rencana apa yang akan dilakukan kelak sesuai dengan kemampuannya. Kondisi kesehatan pada usia lanjut berkaitan dengan apa yang dimakan. Dengan mengatur makanan sesuai dengan kondisinya, kehidupan usia lanjut yang menyenangkan akan lebih dapat dipertahankan, tidak terlalu merasakan kehidupan yang berbeda dari saat masih muda. Selain mengatur makanan, sangat penting untuk mempertahankan katifitas agar tetap sehat. Seperti berjalan kaki, berenang, atau senam ringan. Kebiasaan membaca perlu dipertahankan karena hal ini baik sebagai latihan otak agar tidak cepat pikun.

  1. Masalah psikologis
Masalah psikologis yang dihadapi  usia lanjut meliputi kesepian, terasing dari linkungan, ketidak berdayaan, perasaan tidak berguna, kurang percaya diri, ketergantungan, keterlantaran terutama bagi usia lanjut yang miskin, postpower syndrome dan sebagainya. Kebutuhan psikologis merupakan kebutuhan akan rasa aman (the sefety needs), kebutuhan akan rasa memiliki dan dimiliki serta rasa kasih saying (the belongingness and love needs), kebutuhan akan aktualisasi diri (the need forself actualization). Kebutuhan akan rasa aman meliputi kebutuhan akan keselamatan, seperti keamanan, kemantapan, ketergantungan, perlindungan, bebas dari rasa takut, kecemasan, kekalutan dan sebagainya. Oleh karena itu, adanya aktivitas pekerjaan merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan akan rasa aman. Dengan bekerja seseorang mampu memenuhi kebutuhan fisik sebagai makhluk biologis yang membutuhkan pangan, sandang, dan papan. Bekerja juga akan memenuhi kebutuhan akan rasa aman, tenteram, dan kepastian tentang hari-hari yang akan dating. Dalam aktivitas bekerja juga memungkinkan berinteraksi dengan orang lain yang menimbulkan rasa senang dan tidak kesepian.

D. PERHATIAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT TERHADAP USIA LANJUT

          Meningkatnya jumlah usia lanjut telah menarik perhatian berbagai disiplin ilmu. Pada awalnya, keberadaan usia lanjut menjadi garapan ilmu kedokteran yang memang memiliki peranan besar dalam membawa usia lanjut menjadi sehat, dengan mempengaruhi proses fisiologisnya sehingga memperpanjang hidup seseorang. Namun kemudian banyak ilmuwan dari berbagai bidang dan disiplin ilmu yang tertarik untuk mengkaji masalah usia lanjut, lebih-lebih di Negara maju. Berkaitan dengan ini munculah gerontologi, yaitu suatu pendekatan ilmiah dari berbagai aspek proses ketuaan yaitu kesehatan sosial, ekonomi, perilaku, lingkungan, dan lain-lain ( Depkes RI, 1998).
    Adapun aspek-aspek dalam gerontologi yang spesifik dan penting adalah aspek biologis, psikologis, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Istilah gerontologi berasal dari bahasa yunani yang berarti “penelitian tentang” dan menyangkut semua segi usia lanjut, ditinjau dari berbagai disiplin ilmu. Sementara itu di bidang kesehatan muncul geriatri yang merupakan cabang dari kedokteran yang memusatkan perhatiaannya pada proses penuaan dan hubungan antara usia dengan kondisi kesehatan. 
        Perhatian pemerintah terhadap usia lanjut mulai terlihat dari GBHN 1987 yang menempatkan usia lanjut sebagai golongan yang memerlukan bantuan pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan politis dalam perjuangan peningkatan taraf kehidupan penduduk usia lanjut di Indonesia dicapai pada tahun 1993 yakni dengan dimasukkannya permasalahan penduduk usia lanjut dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 dengan ketetapan MPR No. VIII/MPR/1993.
          Presiden Suharto menetapkan pada tanggal 29 Mei 1996 sebagai Hari Lanjut Usia Nasional dan diperingati setiap tahun. Perhatian sebagai besar terhadap kesejahteraan sosial lanjut diberikan oleh pemerintah dengan diterbitkan perundang-undangan tentang lanjut usia yaitu : Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut USia yang sampai sekarang terus menerus disosialisasikan, dan Peraturan pemerintah No. 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
      Di Indonesia, kelompok masyarakat usia lanjut kadang dianggap sebagai kelompok nonproduktif, akan selalu muncul dalam setiap tatanan kelompok atau masyarakat, sejalan dengan sifat alamiah biologi tubuh manusia.

E. HARAPAN DAN TANTANGAN BAGI PARA USIA LANJUT

            Dengan sejalan bertambahnya umur seseorang maka kondisi fisik maupun nonfisik akan mengalami penurunan akibat dari proses alamiah. Terjadilah penurunan tingkat produktivitas, bahkan akhirnya tidak mampu lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Disamping itu kondisi menua ini akan mendatangkan berbagai penyakit yang banyak memerlukan tersedianya dana untuk kesehatan. Semakin banyak penduduk usia lanjut, semakin besar dana yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya.
            Oleh karenanya, semua penduduk usia lanjut berharap dirinya tetap sehat, aktif dan berkarya dalam pembangunan bangsa yang merupakan harapan yang sangat wajar dan manusiawi. Sakit-sakitan atau sakit berkepanjangan adalah hal yang sangat tidak diharapkan. Dibalik harapan tersebut tak dapat di pungkiri, bahwa kondisi objektif para usia lanjut di samping mengalami penurunan fisik juga menghadapi masalah utama yaitu :
1.      Kesepian
2.      Merasa tidak berguna
3.      Kemunduran atau hilangnya kemandirian
Dimana kondisi ini merupakan tantangan bagi para usia lanjut. Harapan untuk tetap sehat tercemin dari berbagai upaya dan kegiatan yang ditujukan untuk menjaga kesehatan,seperti :
1.    Senam usia lanjut
2.    Mengikuti berbagai ceramah tentang kesehatan
3.    Mengatur pola makan
4.    Aktif dalam berbagai kegiatan sosial
Keinginan untuk aktif berkarya tercemin dari kemauannya untuk tetap bekerja di usia tua. Bekerja merupakan bagian fundamental kehidupan bagi hampir semua orang dewasa, baik pria maupun wanita yang mendatangkan perasaan bahagia dan puas. Suatu kenyataan bahwa dirinya mampu mendapatkan penghasilan menunjukkan bahwa dirinya merupakan manusia yang berguna dan bukan menjadi beban bagi orang lain dengan bekerja menimbulkan rasa percaya diri, harga diri, dan rasa puas dan dengan bekerja jugalah para usia lanjut terhindar dari perasaan kesepian, ketergantungan dan tidak berguna. Oleh karenanya , melarang usia lanjut yang ingin tetap bekerja selama mereka mampu adalah tindakan yang kurang bijaksana, meskipun hal ini dilandasi oleh rasa kasih sayang dan baktinya kepada orang tua. Yang lebih bijaksana adalah memfasilitasi keinginan orang tua untuk tetap bekerja, bukan melarangnya.

Psikologi Positif Bagi Kesejahteraan Usia Lanjut

Pada umumnya psikologi digunakan untuk membantu trauma emosional, mengelola masalah, mengurangi atau menghindari depresi dan sebagainya.
Martin Seligman menyatakan bahwa kini psikologi memperkenalkan orientasi baru yang disebut dengan psikologi positif. Psikologi ini menekankan pada apa yang baik dilakukan ora ng lain, dan kini mempelajari kekuatan manusia secara lebih formal, bagaimana manusia hidup lebih baik. Tujuannya agar seseorang hidup lebih positif dan terpenuhi kebutuhannya.
Salah satu kunci keberhasilan bagi usia lanjut agar tetap aktif dan bahagia diusia senja adalah pemanfaatan potensi yang dimiliki sebaik-baiknya. Kunci keberhasilan lainnya adalah menggunakan waktu sebanyak-banyaknya untuk mengerjakan atau melakukan sesuatu yang berarti atau bermakna. Usia lanjut cenderung kurang produktif, rawan penyakit, bahkan memerlukan biara keperawatan kesehatan yang cukup tinggi. Seperti yang dikemukakan oleh Qualls dan Abeles  (2000) bahwa Alliance For Aging Research yang menerbitkan sebuah brosur yang mengkaji tentang pertumbuhan jumlah usia lanjut dinegara itu yang telah menjadi penyebab tingginya  biaya keperawatan kesehatan. Dalam brosur itu ditunjukkan sesuatu yang bertentangan, dimana peneliti menemukan bahwa meningkatnya biaya, bukan pada pengeluaran biaya perawatan secara khusus, tetapi lebih pada meningkatnya uang pokok pemeliharaan kesehatan. Oleh karena itu, Alliance For Aging Research berpendapat bahwa masyarakat usia lanjut hendaknya tidak dipandang dari faktor ekonomi saja tetapi juga dari potensi yang dimiliki seperti: pengalaman, kearifan dan kemtangan emosinya yang belum dimiliki oleh yang lebih muda.
Para pakar psikologi memiliki peran yang integral dalam mengidentifikasikan bagaimana kemampuan fungsional berubah seiring dengan meningkatnya usia dan bagaimana usia lanjut memiliki dan membentuk karakteristik yang positif  yang kurang dimiliki oleh yang lebih muda. Pikiran para ahli psikologi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk usia lanjut.

F. ARTI PENTING PEMBERDAYAAN BAGI PARA USIA LANJUT

Pada dasarnya pemberdayaan mengandung dua pengertian atau kecenderungan, yaitu:
1.    Pemberdayaan menekankan pada proses pemberian, memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat atau individu agar lebih menjadi berdaya. Proses memberi atau mengalihkan kekuatan atau kekuasaan ini menurut Okley dan Marsdan dapat dilengkapi dengan membangun aset material guna pemdukung pembangunan kemandirian melalui organisasi-organisasi.
2. Menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya dengan menggunakan potensi kritis yang ada pada dirinya, seperti yang dikemukakan oleh Paulo Freire (1972). Proses menstimulasi ini tidak selamanya harus berasal dari luar dirinya, tetapi dari dalam diri juga bisa.
Usia lanjut sering dipersepsikan sebagai orang yang tidak mampu menghasilkan apa-apa atau tidak produktif lagi. Tetapi disisil lain kelompok ini masih  bisa produktif, karena memiliki kelebihan lain yaitu memiliki keunggulan pengalaman yang luas dan panjang, memiliki kearifan dan kematangan emosi. Usia lanjut sering dipandang sebagai beban keluarga, identik dengan rentan terhadap berbagai penyakit, dan memerlukan biaya yang tinggi. Gambaran usia lanjut tidak produktif memunculnya ada gerakan, berupa gejala benyaknya usia lanjut yang ingin tetap mandiri, tidak membebani dan tidak menyusahkan orang lain.
Pada dasarnya usia lanjut tidak mau menjadi beban keluarga atau orang lain, meskipun keluarga itu anak cucunya sendiri. Sebaliknya pada diri orang tua mungkin selalu ada keingginan untuk terus menerus memberi kepada anak cucunya.  Bisa memberi kepada anak cucunya akan mendatangkan rasa puas bagi usia lanjut yang bersangkutan. Perasaan puas sebagai ungkapan bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk memberi sesuatu membangitkan harga diri san kepercayaan diri. Oleh karena itu upaya memberdayakan usia lanjut untuk mandiri merupakan upaya yang perlu dilakukan secara terus-menerus.
Pemberdayaan usia lanjut mengacu kepada upaya pengembangan daya (potensi) individu maupun kolektif penduduk usia lanjut sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuannya dalam berbagai aktivitas baik sosial, ekonomi, maupun politis. Untuk menciptakan kondisi tersebut perlu ada intervensi atau stimulus yang berasal dari luar. Sebab keinginan penduduk usia lanjut untuk  berkembang tidak terlepas dari kemampuan individu yang ditentukan oleh tingkat pendidikan dan keterampilan, lingkungan serta konteks budaya.
Pranarka dan Moelyarto menyebutkan dalam melakukan pemberdayaan terlebih dahulu perlu memahami dua hal, yaitu power dan empowerment. Power adalah bagaikan bangunan dasar, sedangkan empowerment adalah bagaikan bangunan atasnya. Dengan demikian, empowerment perlu dilandasi oleh power.
Pemberdayaan bagi usia lanjut apalagi yang sifatnya produktif sangatlah penting karena akan mendatangkan rasa berguna dan rasa puas dan juga membawa implikasi sosial tidak saja bagi usia lanjut itu sendiri, keluarga tetapi juga pada masyarakat. Darmojo (2000) mengatakan kegiatan-kegiatan dan hobi beranekaragam memungkikan usia anjut masih merasa bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. Perasaan ini telah cukup dapat memberi dorongan hidup bagi usia lanjut sehingga tak akan mengalami apa yang disebut pension-stress atau post power sindrome.




1 komentar:

  1. Bisakah saya berkomunikasi langsung dengan anda mengenai artikel anda

    BalasHapus